Investigasi Bhayangkara Indonesia, MANDOR, KALBAR – Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa dan Laporan Pertanggung Jawaban Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dari Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Mandor, pada Kamis pagi (30/1/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung UDKP Kecamatan Mandor yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Mandor serta Ketua dan pengurus UPK BKAD, TPP UPK, Sekdes, Ketua BPD dan Ketua serta pengurus UPK BKAD Desa Sekecamatan Mandor.
Eddy Yusuf selaku Ketua UPK BKAD Kecamatan Mandor mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk melaporkan pertanggung jawaban keuangan UPK dari BKAD Kecamatan Mandor kepada Muspika, pengawas dan semua pengurus Desa.
“Laporan ini tentang penggunaan anggaran pengurus selama kurun waktu tahun 2019 lalu,” ucapnya.
Kapolsek menyambut baik kegiatan ini dimana bantuan anggaran simpan pinjam desa ini dapat dipergunakan dengan baik dan dilaporkan dengan baik pula serta tepat pada sasaran.
“Saya harap komitmen dari pengurus maupun dari pihak atau warga yang melakukan peminjaman sehingga dengan adanya anggaran ini masyarakat yang benar benar membutuhkan dapat merasakan manfaatnya mengingat hal ini jangka panjang, yang belum melunasi atau menunggak segera lakukan pembayaran agar tidak menghambat kegiatan ini,” pungkasnya. ( RizaL Z )
Penulis : Aleksander
Komentar