KASATGAS AMAN NUSA II MATOA: MASYARAKAT SUDAH MULAI PATUH PADA ATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBATASAN AKTIFITAS

Papua395 Dilihat

Investigasibbayangkara.com,

Jayapura – Pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2020, Dir Samapta Polda Papua Kombes Pol. Sondang R.D. Siagian S.I.K selaku Kasatgas Aman Nusa II Matoa memantau langsung jalannya pembatasan aktifitas masyarakat di Kota Jayapura.

Dir Samapta Polda Papua Kombes Pol. Sondang R.D. Siagian S.I.K dalam kesempatannya mengatakan bahwa, pada pelaksanaan hari kedua pembatasan aktifitas masyarakat yang di perketat ini, masyarakat sudah mulai patuh aktifitas dari perbisnisan atau pun aktifitas angkutan umum sebagai salah satu standar yang harus ditertibkan mereka sudah menyadari dan patuh.

Itu bisa kita dilihat tren bagaimana kedisiplinan masyarakat cukup baik, mereka sudah mengerti arti dari pembatasan waktu yang diberikan.

Saya juga mengharapkan dari masyarakat kiranya dapat mendukung dan mengikuti anjuran dari Pemerintah dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk patuh mengikuti batas waktu aktiftas dari pukul 14.00 Wit sampai dengan pukul 06.00 Wit.

Saat ini, tindakan Preemtif seperti himbauan secara humanis terus kami kedepankan dan tindakan tegas akan kami dilakukan apabila himbauan yang disampaikan tidak diindahkan oleh warga.

Tujuan dari dilaksanakan pembatasan waktu ini, agar kita bisa menekan secara maksimal terhadap Virus Corona yang ada di Provinsi Papua ini. Kepada masyarakat jangan merasa terbebani atau tertekan dengan langkah Pemerintah tetapi ini untuk menciptakan hal yang lebih baik.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di Kota Jayapura dan pada umumnya di Provinsi Papua, agar selalu menjaga pola hidup sehat, tetap malaksanakan Social Distancing dan Physical Distancing serta mengikuti Protokol Kesehatan.

Selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah, mencuci tangan usai melakukan aktifitas diluar rumah, makan makan yang bergizi agar menjaga daya tahan tubuh tetap kuat serta terhindar dari segala macam penyakit dan juga Virus Corona.

Jayapura, 19 Mei 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua,

Komentar