KASUS LAKA SUNGAI DI KAMPUNG KUMBE YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

Papua183 Dilihat

Investigasibbayangkara.com, Jayapura – Pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2020 sekitar pukul 14.45 Wit bertempat di Kampung Kumbe (Bedeng) telah terjadi laka sungai yang mengakibatkan korban an. Nova Riki Dwi Saputra (25) tenggelam dan terbawa arus hingga meninggal dunia.

Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut di atas berdasarkan keterangan saksi sekitar pukul 14.45 Wit saat itu korban sedang berada diatas Kapal KM. Arhan tiba – tiba korban melihat ada sebuah papan yang jatuh ke sungai dari kapal dan hanyut terbawa arus. Melihat hal tersebut korban langsung melompat dari atas kapal dan berenang dengan maksud mengambil papan, namun karena derasnya arus sungai korban tidak sanggup untuk berenang dan kelelahan hingga tenggelam.

Melihat hal tersebut saksi I an. Markus Kawib (13) dan saksi II an. Sahrul Gunawan (13) melaporkan kejadian tersebut kepada Kapten Kapal KM. ARHAN saudara Amri. Selanjutnya saudara Amri langsung melapor ke Pospol Malind. Setelah mendapat laporan anggota Pospol Malind melakukan koordinasi dengan Bababinsa dan petugas Pos Yanrahwan TNI – AL untuk dilakukan pencarian korban menyusuri sungai namun tidak ditemukan.

Kemudian pada hari Kamis 21 Mei 2020 pukul 05.30 wit bertempat di Muara Sungai Kumbe dua telah ditemukan mayat memakai celana pendek tanpa baju terdampar dipinggir sungai, dimana pada saat itu air sungai dalam keadaan surut. Selanjutnya petugas SAR langsung menuju TKP penemuan dengan menggunakan perahu karet. Setelah dicek ternyata mayat tersebut merupakan ABK KM. Arhan An. Nova Riki Dwi Saputra.

Selanjutnya Petugas SAR mengevakuasi korban dengan menggunakan Kantong jenazah menuju darat dan melaporkan ke Pos Pol Malind serta Petugas Medis. Atas temuan tersebut anggota bhabinkamtibmas Pospol Malind langsung menghubungi Keluarga korban yang berada di Jawa, setelah diadakan komunikasi dengan pihak keluarga, diputuskan bahwa korban dimakamkan di Kampung Kumbe.

Identitas korban:
– Nova Riki Dwi Saputra, laki-laki, 25 Tahun

Identitas Saksi-saksi:
1. Markus Kawib, laki-laki, 13 Tahun, Kampung Kumbe Kabupaten Merauke;
2. Sahrul Gunawan, laki-laki, 13 Tahun, Kampung Kumbe Kabupaten Merauke.

Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni:
Menerima laporan, melakukan koordinasi dengan pihak SAR, melakukan pencarian terhadap korban, menghubungi keluarga korban.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan korban telah dimakamkan di lahan penguburan Kampung Kumbe sesuai dengan permintaan keluarga korban.

Jayapura, 21 Mei 2020

Komentar