Investigasi Bhayangkara Indonesia, Jayapura- Pada hari Sabtu Tanggal 8 Agustus 2020 sekitar pukul 19.55 Wit bertempat di Jalan Paradiso Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, telah terjadi aksi penyerangan terhadap 2 orang Anggota Polsek Dekai dan 1 orang Anggota Polres Yahukimo oleh sekelompok warga.
Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut di atas berawal dari seorang warga yang sedang menelpon dengan suara besar (keras), sehingga Briptu Ferdinand Arifin Wali menegur orang tersebut untuk melepaskan headset agar bisa mendengar suara, namun seorang warga tersebut tidak terima kemudian mengambil balok kayu untuk memukul Briptu Ferdinand Arifin Wali yang sempat menghindar dan sambil memohon maaf.
Kejadian tersebut juga disaksikan oleh Aipda Mukharam Imanailo dan Bripka Amir Mulu yang sempat melerai, namun disaat yang sama, 1 unit Mobil Avanza lewat kemudian langsung berhenti di lokasi, salah satu penumpang berteriak dan membentak Briptu Ferdinan Wali, namun dilerai oleh Aipda Mukharam Imanailo dan Bripka Amir Mulu dengan mengatakan: “kalau ada masalah kita bicara baik-baik, jangan main pukul, itu Anggota Polres”. Pelaku dan rekannya tidak terima ditegur, kemudian keluar dari mobil dan langsung melakukan penyerangan serta pelemparan dengan batu terhadap ketiga anggota Polri tersebut.
Melihat situasi sudah tidak terkendali, massa sudah semakin banyak disertai lemparan batu sehingga ketiga korban berlari mengamankan diri ke Mapolsek Dekai dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Yahukimo.
Pukul 20.20 WIT, Kasat Narkoba Polres Yahukimo Ipda Rustam, S.H. bersama Personel Piket Jaga SPKT mendatangi lokasi kejadian, namun para pelaku sudah tidak ada di lokasi.
Pukul 20.30 WIT, Personel Polres Yahukimo tiba di rumah salah satu terduga pelaku (pengendara Mobil Avanza) di Jalan Paradiso. Pada saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan mengambil busur panah dan langsung melepas anak panah ke arah personel Polres Yahukimo sehingga personil melakukan tindakan tegas dengan tembakan peringatan ke atas dan selanjutnya menembak peluru karet dibagian kaki pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Dekai untuk perawatan medis.
Identitas Korban:
1. Aipda Mukharam Imanailo (40), Laki-laki, Polri, Distrik Yahukimo (Luka memar di bagian punggung, paha kaki kanan dan kiri, lengan kanan serta ujung jari manis kanan putus akibat digigit, 5 jahitan).
2. Briptu Ferdinand Arifin Wali (28), Laki-laki, Polri, Aspol Dekai (Luka memar di kaki dan tangan kiri).
3. Bripka Amir Mulu (38), Laki-laki, Polri, Aspol Dekai.
Identitas Pelaku;
– Matias Kumun (24), Laki-laki, Jalan Paradise, Distrik Dekai.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni
Mengevakuasi korban dan pelaku ke RSUD Dekai, menenangkan massa, melakukan penyelidikan dan penyidikan, melakukan kordinasi dengan para tokoh agar masalah atau kejadian ini tidak berkembang. Kasus tersebut dalam penanganan Polres Yahukimo.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan pada saat diamankan pelaku melakukan perlawanan sehingga personil melakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan peringatan dan menembak pelaku di bagian kaki menggunakan peluru karet. Saat ini personil masih melakukan pengejaran terhadap salah satu yang diduga pelaku melarikan diri.
Pasca kejadian situasi di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo aman terkendali, personil gabungan terus melakukan patroli di Seputaran Kota Dekai guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Diimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Yahukimo, untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Yahukimo agar tetap aman dan kondusif.Jayapura, 10 Agustus 2020
Komentar