Investigasibbayangkara.com, Jakarta –
Kabag Penum Kombes Pol. Dr. H. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si pada :Rabu tanggal 27/5/2020 mengatakan Pasca penyidik Dittipidum Bareskrim menangkap 3 tersangka pada tanggal 16 Mei 2020 lalu, sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka baru oleh penyidik terhadap penanganan kasus tersebut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan terus melakukan pendalaman terhadap para saksi.( Divhumas)
Komentar