Investigasibbayangkara.com, Jakarta –
Pada hari Selasa tanggal 12 mei 2020 jam 16 50 Wib bertempat di lantai 1 gedung Bareskrim Polri Kombes Pol Dr. H. Ahmad Ramadhan selaku Kabag Penum Divhumas Polri melakukan Kegiatan Doorstop By Live :
Mengatakan ”Perkembangan Penanganan Kasus Kejahatan Yang Melibatkan Napi Asimilasi
Sampai dengan hari ini terdapat 106 napi asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana di 19 Polda, diantaranya Jabar, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, Metro Jaya, Banten, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Kalsel dan Sumut.
Terdapat 13 napi asimilasi di Jateng dan Sumut yang kembali melakukan tindak pidana, 11 napi asimilasi di Jabar, 3 daerah tersebut menujukkan angka tertinggi pengulangan tindak pidana oleh napi asimilasi.
Jenis kejahatan yang umum dilakukan oleh para napi asimilasi sesuai data adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekesaran (curas), curanmor, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan dan juga pencabulan terhadap anak.
Komentar