KEJATI SULTENG LAUNCHING MOBIL PELAYANAN DAN PENDAMPINGAN HUKUM PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Berita Hari Ini161 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia.com. PALU. kejaksaan tinggi Sulawesi tengah pada hari ini, Kamis (16/09-2021) melakukan launching mobil pelayanan dan pendampingan hukum bidang perdata dan Tata usaha negara kejaksaan tinggi Sulawesi tengah.

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat teras Kejati Sulteng, pelaku UMKM, serta kelompok tani.

Kepala kejaksaan tinggi Sulawesi tengah Jakob Hendrik pattipeilohy.SH.MHdalam sambutannya menyampaikan, “Hal ini dilaksanakan berdasarkan dikeluarkannya peraturan pemerintah 23 tahun 2020 tentang pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dan juga berdasarkan surat jaksa RI nomor B-085/A/SKJA/05/2020 tanggal 18 Mei 2020 dan surat jaksa agung RI nomor B- 103/A/SKJA/06/2020 tanggal 05 Juni 2020 perihal pelaksanaan pendampingan dalam rangka mendukung percepatan program PEN. Serta mensukseskan program pemulihan ekonomi nasional yang di canangkan oleh bapak presiden RI, guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional ( PEN ) akibat pandemi covid 19 saat ini melanda kita.

“Disamping itu, adapun maksud dan tujuan dengan adanya mobil program PEN tersebut, dapat membantu mempercepat pelayanan dan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah serta instansi vertikal lainnya,” ungkap Kajati.

Sejalan dengan program PEN tersebut, Kejati Sulteng sebelumnya telah melakukan program JAKSA (jadikan aku sahabat ) peduli dengan kegiatan pemberdayaan UMKM, berupa pemberian bantuan modal usaha bagi pedagang, dan pembagian makanan.

” Saya berharap dengan program PEN ini, kita dapat memulihkan kondisi ekonomi kita saat ini khususnya di daerah Sulawesi tengah kembali berangsur normal dan membaik.

“Dan dalam waktu dekat ini nantinya kita akan melakukan bantuan kepada kelompok tani khusus nya di daerah PASIGALA,”ungkap Jakob Hendrik pattipeilohy.SH.MH selaku kepala kejaksaan tinggi Sulawesi tengah di ahir sambutannya.

( Faisal )