Investigasi Bhayangkara Indonesia, sumut Labusel,Di era new normal covid 19 masih nekad para kepala sekolah melakukan korupsi atau memain kan skenario anggaran dana biaaya operasional sekolah (BOS)
Dari hasil peliputan dan pantauan media di beberapa kecamatan dan sekolah yang ada di Labuhanbatu selatan Jumat 17/72020 di salah satu sekolah SDN 112227 Rasau Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan ,ketika para orang tua murid mengeluh atas ketidak tersedianya buku belajar di rumah dan kelangkaan buku murid di sekolah tersebut, Dari permasalahan ini timbul pertanyakan orangtua murid,yaitu kepada salah satu guru pengajar Nuraini,S.Pd sekaligus bendahara dana (BOS).
Saat di temui media ini Senin 20/7/2020 di Kotapinang Bahaluddin Siregar (orang tua Murid ) menjelaskan,kalau tidak adanya covid 19 ini kemungkinan masalah buku di sekolah anak saya SD negeri 112227 Rasau Kecamatan Torgamba tidak akan ketahuan (terungkap ) ketidak tersedianya buku untuk di gunakan belajar mengajar oleh anak -anak.
Pada Saat di suruh belajar di rumah oleh pihak sekolah satu buku kongsi lima murid ganti gantian menggunakanya,dan ironisnya buku yang di berikan ke murid adalah buku fotocopyan bukan buku yang dari perpustakaan buku yang di fotocopyan dari hal inilah kami orangtua murid merasa kecewa atas tindakan dan perlakuan kepala sekolah Hj Nurliani,S.Pd dalam pelaksanaan belajar di sekolah SDN 112227 Rasau ini dan bendahara dana BOS Nuraini,S.Pd.
Harapan kami sebagai orangtua dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan agar mengusut hal ini dan kemana dana yang telah di keluarkan sebesar itu ,di harap juga penegak hukum kejaksaan negeri labuhanbatu dapat memproses kepala sekolah dan bendahara sekolah karena telah merugikan murid dan negara ujar Bahaluddin Siregar kepada media.
Lembaga pemerhati pendidikan dan penggiat anggaran negara Provinsi Sumatera Utara Leo Janner Hasibuan,SH Senin 20/7/2020 terkait hal ini menjelaskan Jika saya melihat dana yang di gunakan sekolah tersebut (SDN 112227 Rasau ) di tahun ajaran (TA ) 2019 sekolah tersebut menyerab dan gunakan anggaran dana untuk belanja buku cukup pantastis Rp.28.861.000,- semua di belanjakan di bayarkan pihak sekolah pada triwulan kedua di tahun anggaran 2019 atau tahun ajaran 2019.
Lanjut Leo Janner Hasibuan,SH yang juga seorang lawyer ini,di kolom 1.a.2 jumlah buku di belanjakan sebanyak 688 eksampler buku dengan bobot biaya Rp.20.048.900,-,Di kolom 1.b.2 jumlah buku yang di belanjakan sebanyak 13 eksampler dengan pagu anggaran Rp.226.100,-,serta yang terakhir di kolom 1.c.2 Jumlah buku yang di belanjakan sebanyak 217 eksampler dan biaya anggaran Rp.8.586.000,- Serta belanja perpustakaan Rp.28.860.800,- Jika sampai buku anak -anak tidak ada sebagaimana yang di sampaikan orangtua murid,adukan saja ke ranah hukum agar di proses sesuai tindakan yang di lakukan ujar pengacara ini.
Saat di coba komunikasi dan bertemu dengan Nuraini,S.Pd bendahara pada hari yang sama dia menghindar dan berkata “Saya tidak tau dengan hal itu pak,langsung saja dengan kepala sekolah,berkali -kali awak media ini ke sekolah namun kerab tidak dapat di temui kepala sekolah tersebut.
Kabid – SD Amin Rambe,S.Pd di dinas pendidikan labuhanbatu selatan Senin 20/7/2020 ,Menjelaskan jika hal tersebut benar adanya ,besok akan kita panggil kepala sekolahny dan bendaharanya,akan kita proses sesuai perkaluan dan tindakan kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan ujar kabid singkat. (Sulaiman malaka )
Pengirim berita : Sulaiman Malaka.
Komentar