Kombes pol Asep Adisaputra : memberikan informasi terkait Perkembangan Penanganan Kasus Koperasi Indosurya

MABES POLRI319 Dilihat

Investigasibbayangkara.com, Jakarta –

Pada hari Jumat  tanggal 05 mei 2020 jam 16 50 Wib bertempat di lantai 1 gedung Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Adisaputra selaku Kabag Penum Divhumas Polri melakukan Kegiatan Doorstop By Live Social Media memberikan informasi terkait Perkembangan Penanganan Kasus Koperasi Indosurya.
Sampai dengan hari ini penyidik telah menetapkan 2 tersangka yang terdiri dari HS dan SA. Kedua tersangka saat ini statusnya dalam pencekalan.

Dalam rangka pengembangan kasus tersebut, penyidik sedang melakukan tracking asset terhadap hal-hal yang terkait dengan perbuatan kedua tersangka.

Untuk melayani pengaduan atas para nasabah yang menjadi korban, didirikan desk laporan pengaduan sebagai wadah untuk menerima laporan dan bertukar informasi.(Divhumas)

Komentar