Laporan Penganiayaan Driver Ojek Online Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Polri di Bogor

MABES POLRI210 Dilihat

Investigasibbayangkara.com,  Mabes Polri – kabag Penum Kombes Pol. Dr. H. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si pada :Rabu tanggal 27/5/2020 bertempat lantai 1 gedung Bareskrim Polri menyampaikan bahwa Peristiwa ini terjadi karena kesalahapahaman antar pihak, baik pelapor maupun terlapor dalam peristiwa ini sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah untuk mufakat (restorative justice).

Kasatreskrim Polres Bogor menegaskan akan menghentikan penyelidikan terkait perkara tersebut karena para pihak melakukan langkah musyawarah mufakat dan adanya permohonan pencabutan laporan oleh pelapor
ucap Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Komentar