LINKKAR Sumut : Kapolda Di harapkan Tuntaskan DBH labusel.

Sumatera Utara426 Dilihat

SumutLabusel,IBI – TV.

Bertempat di bukit kotapinang kelompok Lintas kajian kaum gerakan ( LINKKAR ) melakukan orasi terkait korupsi dana bagi hasil (DBH ) tahun tahun 2013/2014/2015 Ssebesar Rp 1 miliyar,orasi inj hanya berlangsung tiga puluh menit,karena tidak mengantongi ijin orasi dari kepolisian,hal tersebut di sampaikan kanit intel polsekta kotapinang AKP Sihar Hutagalung,SH di ruang kerjanya polsekta kotapinang pada hari yang sama kepada jurnalis.
Masih oleh kanit intel,para mahasiswa yang bernaung di LINKKAR sumatera utara,pihak polres polsekta kotapinang membubarkan paksa ,alasan saya ,para pendemo tidak memiliki ijin resmi ujarnya.

Setelah bubar jurnalis mencoba klarifikasi kenapa melakukan orasi tanpa ijin kepada LINKKAR,hal ini memang sengaja di lakukan orasi dan kami juga tau tidak akan di berikan ijin karena suasana covid 19 ini,dengan di lakukanya demo terkait DBH ini agar para penegak hukum lebih kooferatif dalam penanganan kasus ini,hal ini di sampaikan oleh Rahmad Akhir Harahap dan Koordinator aksi Ginda Hasibuan koordinator lapangan Maya Hasibuan dan ketua aksi Rahmat akhir harahap Jumat 03/7/2020 mengadakan orasi demo di seputaran bukit kotapinang setelah mereka membubarkan diri .

Lanjut Rahmad akhir harahap,menjelaskan harapan masyarakat labuhanbatu selatan di minta kepada kapolda sumatera utara di harapkan kasus ini tetap di giring dan terus menindak lanjuti dana bagi hasil (DBH ) PBB di labuhanbatu selatan,jika hal ini tidak di dudukan (INKRA ) secara baik,kami dari LINKKAR Sumatera utara akan kawal kasus ini hingga tuntas.
Masalah ijin yang di sampaikan kanit intel polsekta kotapinang,ujar Rahmad,kami sudah melaporkan akan adanya orasi atau unjuk rasa di labuhanbatu selatan,saat kami melapor,kasat intel polres labuhanbatu menguraikan,nanti kita tunggu petunjuk dari polda sumatera utara kita tunggulah ujar kasatintel ujar rahmad (menirukan ) .( Sulaiman malaka ).

Pengirim berita :
Sulaiman malaka.

Komentar