Investigasi Bhayangkara Indonesia (IBI)
Aceh – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) Aceh Tenggara Muhammad Saleh Selian sebut, Irjen Pol Agung Makbul Sosok yang tepat menjabat pejabat (PJ) Gubernur Aceh mendatang.
Adapun Irjen Pol Agung Makbul yang saat ini menjabat sekretaris satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Pusat, dinilai sosok nantinya bisa memutuskan praktek korupsi kolusi nepotisme (KKN) yang telah menjadi rahasia umum, diduga telah terjadi dan mengakar di segala lini di Provinsi ini.
”Karena sepak terjangnya, kami LIRA menilai beliau sangat cocok menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh dengan sisa waktu jabatan dua tahun ke depan,” Kata Muhammad Saleh Selian kepada Rakyat Aceh.
Komitmen LIRA mendukung Irjen Pol Agung Makbul menjadi PJ Gubernur Aceh, mereka juga telah menyurati bapak Presiden RI Joko Widodo, Mendagri , Menkopolhukam RI dan Ditjen Otda. Adapun surat itu pertanggal 15 Mei 2022 kemarin.
Dijelaskan, Irjen Pol Agung Makbul sekarang juga menjabat Staf ahli di Mengkopolhukam. Memenuhi kriteria menjadi pemimpin Aceh. Kriteria dimaksud seperti, telah memahami karakter ristik masyarakat Aceh maupun Roda pemerintahan di Provinsi paling barat ini. Hal itu dikarenakan dirinya pernah berdinas di Aceh, bahkan dari basik dimiliki beliau dari kalangan aparatur penegak hukum (APH), dinilai cocok untuk kemajuan Provinsi ini dimasa akan datang.
”Semoga ditangan dirinya praktek dugaan KKN yang sudah berkembang di Provinsi Aceh dapat diputuskan,” kata Muhammad Saleh Selian.
Disisi lain, dengan ditetapkan Irjen Pol Agung Makbul sebagai PJ Gubernur Aceh, diharapkan turut berperan atau pasang badan dalam mendorong penyelesaian penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi dikabupaten / kota dalam Provinsi Aceh. Hal ini dikarnakan masih banyak terdapat dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani baik itu ditingkat Penyelidikan maupun penyidikan.
Ditempat terpisah Andi Syafrani , S.H.I, MCCL, CLA, CM, SHEL selaku Presiden juga mengatakan hal yang sama, menurutnya Irjen Pol Agung Makbul dinilai sosok yang mampu memutus mata rantai dugaan budaya KKN.
”Karena Praktek dugaan KKN ini sendiri masih berkembang secara masif dikarnakan adanya politik balas jasa pada saat perebutan kursi kepala daerah sebelumnya.
Namun dengan adanya sosok yang yang ditempatkan menjadi PJ Gubernur lebih – lebih dari Institusi APH, tentu tidak ada beban terkait amanah yang di embannya selain pertanggung jawabannya kepada rakyat.
”Basic dia sebagai aparat penegak hukum kami nilai juga sosok yang Mampu untuk menyukseskan perlehatan pilkada 2024 nanti,” kata Andi Syafrani , S.H.I, MCCL, CLA, CM, SHEL juga mantan pengacara Joko Widodo kala itu. (*)