Maklumat Penanganan Covid-19, Polri Akan Lakukan Pembubaran jika Masyarakat Tetap Berkumpul

Berita Hari Ini5706 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, Jakarta – Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat terkait penanganan Covid-19.

Asisten Kapolri binyadang Operasi (Asops) Irjen Herry Rudolf Nahak dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (4/4)2020 mengatakan Maklumat tersebut berisi imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. “Dengan maklumat itu, Polri mengajak masyarakat menerapkan physcal distancing secara disiplin,” ujarnya

Selanjutnya, Herry.menegaskan untuk mengawasi pelaksanaan hal tersebut, aparat Polri diperintahkan untuk melakukan penindakan jika ada masyarakat yang mengabaikan imbauan jaga jarak. “Aparat Polri diminta melakukan penindakan. Kami akan melakukan dengan humanis dan sopan dengan mengimbau untuk tidak berkumpul,” tegasnya.

Lebih Lanjut, Herry menandaskan namun, Polri akan bertindak tegas jika imbauan tidak dilaksanakan. “Apabila tak dilaksanakan, Polri diminta untuk bertindak lebih tegas yakni membubarkan perkumpulan-perkumpulan yang ada,” tandsanya.

Sering denga nitu,. Herry membeberkan Kapolri pun telah menginstruksikan kepada seluruh aparat kepolisian untuk menyosialisasikan maklumat ini dan menyampaikan secara terus menerus kepada masyarakat.” Masyarakat diharapkan memahami imbauan menjaga jarak karena upaya tersebut sangat penting dalam memutus penyebaran Covid – 19,”‘ bebernya.

Jadi, Herry menambahkan , Herry menambahkan terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berkumpul, mengumpulkan orang banyak. “Kemudian juga meminta kepada semua masyarakat untuk tidak pulang kampung, atau tidak mudik untuk kita bersama-sama berusaha untuk mencegah penyebaran covid-19 ini,” tambahnya. (Vecky Ngelo).

Komentar