Masih terjadinya pelanggaran sprotokol kesehatan Covid-19 di sejumlah daerah dalam kegiatan kampanye Pilkada 2020

DK Jakarta263 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, com. Jakarta – Terkait Masih terjadinya pelanggaran sprotokol kesehatan Covid-19 di sejumlah daerah dalam kegiatan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020,

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan tanggapan dengan  Mendorong komisi pemilihan umum (KPU) bersama badan pengawas pemilu (Bawaslu) dengan tegas melaksanakan PKPU No.13 tahun 2020, namun demikian tidak mengenyampingkan sisi kemanusiaan dalam menindak dan memberikan sanksi kepada setiap pelanggar protokol kesehatan tersebut.

Mendorong agar dalam pengawasan kampanye Pilkada 2020, Bawaslu sebaiknya melakukannya secara konsisten dan sinergis bersama para pihak yang mempunyai otoritas, mengingat masa kampanye yang cukup panjang yakni 71 hari berpotensi terjadinya kembali pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

Mendorong KPU dapat membuat regulasi yang mengatur mekanisme Pilkada ditengah pandemi secara tegas dan konsisten, mengingat penyelenggara dan pengawas dinilai kesulitan mengendalikan mobilisasi massa dan arak-arakan sejak awal pelaksanaan Pilkada serentak jelas Ketua MPR RI Bamsoet.

Serta Mengimbau kepada para paslon agar membuat inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam berkampanye serta tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku selama masa kampanye, guna mencegah terjadinya kluster baru Covid-19 selama Pilkada serentak himbau Bamsoet. ( Red)

Komentar