JAKARTA, LIPO – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) kembali menggelar unjuk rasa di depan gerbang Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (10/6/2022) siang.
Sambil berorasi, mereka membentangkan sejumlah spanduk meminta Kejangung turun tangan mengungkap dugaan korupsi dana hibah Siak periode 2011 hingga 2019.
Massa aksi menilai, lantaran Kejati Riau tidak mampu membongkar kasus dugaan korupsi tersebut.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, membenarkan adanya aksi demo di kantor Kejagung RI.
Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan di Kejagung RI, dan disusul aksi-aksi di Kejati Riau.
Ketua Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa, tampak ikut dalam aksi di Kejagung hari ini.
Iwan P, menegaskan, meskipun saat ini ada pihak yang menentang langkahnya, Ia mengaku tidak akan berhenti menyuarakan dan mendesak pihak Kejaksaan mengusut tuntas kasus tersebut.
Kejati jangan berani periksa fakir miskin saja, periksa itu gubernur,” ungkapnya.
Menurut Iwan, tidak ada alasan Kejati untuk tidak mengusut kasus yang sudah menjadi perhatian masyarakat tersebut.
“Hal itu sudah dijelaskan oleh BPK RI dalam LHP BPK tentang laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Siak, tahun anggaran 2011-2015. Ini sangat jelas dan perlu proses hukum untuk membuka terang benderang dugaan korupsi dana hibah ini.