Masyarakat Berharap ASN Tetap Netral Demi Menghadirkan Pilkada Damai

SUL-SEL204 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, com. Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, M.A
(Muballigh dan Akademisi Makassar)

Netralitas adalah salah satu kata yang amat mahal dalam setiap perhelatan Pilkada khususnya. Sebab persoalan dukung-mendukung terhadap paslon tertentu adalah hal yang wajar, namun tidak menjadi wajar jika ASN melakukannya. Karena sesuai ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa tidak dibenarkan untuk terjun ke dalam politik praktis.

Namun dalam realitasnya, hampir di setiap perhelatan Pilkada di Indonesia termasuk di kota Makassar, netralitas ASN selalu menjadi sorotan bahkan mengkhawatirkan masyarakat. Terlepas apa pun motifnya ASN tetap tidak boleh terjebak ke dalam politik praktis, walaupun diketahui mereka memiliki hak suara dalam setiap perhelatan Pilkada khususnya.

Oleh karena itu, sikap netral selalu menjadi harapan kembali dari masyarakat kepada para penyelenggara pemilu dan pihak yang terkait lebih khusus lagi kepada Aparat Sipil Negara (ASN), sebab kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh sejauh mana komitmen para ASN khususnya untuk tetap menjaga netralitasnya dalam setiap perhelatan Pilkada termasuk tahun ini.

Pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini sudah dalam posisi babak akhir masa kampanye, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, dan pemungutan suara akan dilangsungkan pada tanggal 9 Desember bulan depan, hal ini kemudian membuat seluruh kandidat semakin massif memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat.

Waktu yang singkat ini dipahami oleh para kontestan sangat menentukan dukungan suara masyarakat kepadanya. Untuk itu seluruh sumberdaya dan mesin partai pendukung dan pengusung digerakkan untuk turun ke lapangan melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik dalam bentuk kampanye dialogis maupun dalam bentuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah mata rantai penularan Covid-19 yang masih mengancam jiwa masyarakat.

Mengingat waktu kampanye semakin mepet berakhirnya, membuat persaingan dan tensi politik di antara para paslon semakin “panas”, apalagi ditambah dengan keluarnya hasil survei yang mengunggulkan paslon tertentu. Hal ini sah-sah saja, sepanjang berbasis pada data ril di lapangan, namun demikian hal tersebut bukanlah hasil yang sesungguhnya karena pemungutan suara baru baru akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, semuanya bisa saja berubah.

Dalam pandangan agama sikap netral dapat disepadankan dengan “adil”. Artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dalam persaingan apa pun namanya haruslah tetap berpijak sesuai dengan aturan yang ada dan dilakukan dengan cara-cara yang baik, sebagaimana disebutkan dalam bahasa al-Qur’an, “fastabiqul khairaat”, termasuk dalam konteks ini adalah netralitas ASN harus terjamin. Begitu pentingnya sikap netralitas ini, sehingga pernah disebutkan dalam salah satu hadis, Anzilunnaas Manaazilahum”. Artinya: “Tempatkanlah manusia sesuai dengan tempatnya”. (HR. Abu Daud).

Merujuk pada pesan hadis di atas jika dihubungkan dengan netralitas ASN dalam perhelatan Pilkada tahun ini, mengisyaratkan bahwa sebagai seorang ASN, tempat atau posisinya sudah jelas yakni harus netral atau tidak terjun ke dalam politik praktis. Jika yang demikian ini dapat diwujudkan dengan maksimal, maka dapat berkontribusi dalam mendorong hadirnya kualitas demokrasi.

Khusus dalam Pilkada kota Makassar, masyarakat sangat mengharapkan agar situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik terlebih dalam situasi pandemi seperti sekarang ini. Harapan tersebut dapat terealisasi dengan nyata apabila semua elemen masyarakat kota Daeng turut andil untuk mewujudkannya.

Selanjutnya bagi ASN dan penyelenggara pemilu agar tetap berdiri di tengah (netral) dan pada saat yang sama terus mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan jajaran Polri lebih khusus lagi Polda Sulsel, agar sekecil apa pun potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini sehingga seluruh tahapan proses Pilkada dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.(*)

Komentar