Menteri Keuangan resmi menyetujui Penambahan Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2020

MPR RI153 Dilihat

Investigasibhayangkara.com, Jakarta – Pada hari Jum’at tanggal 12 Juni 2020 Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Menteri Keuangan resmi menyetujui penambahan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp 1,02 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang merupakan permohonan untuk tahapan pertama yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),

Maka Ketua MPR RI Bambang Soesatyo oleh karena itu ” Meminta agar dengan adanya tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh proses pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, khususnya untuk tahapan awal yang dijadwalkan mulai pada 15 juni 2020.

Mendorong KPU segera mangajukan berbagai kelengkapan dokumen untuk memastikan tambahan anggaran tahap kedua dan ketiga kepada pemerintah (Kementerian Keuangan) agar dapat direalisasikan.

Mendorong pemerintah (Kementerian Dalam Negeri) bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terus melakukan verifikasi dan koreksi anggaran tiap daerah, sehingga dapat dipetakan daerah mana saja yang memerlukan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada., ucap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo ( Tomi)

Komentar