Minggu Kasih, Wakapolres Bengkayang Tampung Keluhan Masyarakat

Bengkayang, Kalbar – Wakapolres Bengkayang Kompol Anne Tria Sefyna, S.H., S.I.K. memimpin kegiatan Minggu Kasih yang digelar di Warung Bude Suryati, Minggu (13/8/23) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pju Polres Bengkayang, Personel Kompi 645/Gty Bengkayang, Personel Koramil Bengkayang, Personel Satpol PP Bengkayang, dan perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar Polri dalam menyerap maupun menampung aspirasi, masukkan, keluhan masyarakat.

“Jadi Minggu Kasih ini yaitu program kepolisian menyambangi warga untuk edukasi kamtibmas sekaligus mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai situasi Kamtibmas di wilayah tersebut,” ujar Wakapolres.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Bengkayang menyampaikan imbauan kepada masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

”Di sini kami dari kepolisian mengajak bapak ibu saudara-saudara sekalian untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat. Karena kamtibmas yang kondusif merupakan tugas kita bersama,” tegas Kompol Anne.

Dalam kesempatan itu, Joko selaku perwakilan masyarakat menyampaikan mengenai maraknya café ataupun tempat karaoke yang buka di larut malam sehingga dapat berdampak pada terganggunya masyarakat sekitar dan tentunya timbulnya gangguan kamtibmas.

“Beberapa kali saya sempat melihat adanya perkelahian di beberapa cafe, hal tersebut bisa karena café tersebut menjual minuman keras tanpa izin dan buka cafe terlalu malam,” kata Joko.

“Selain itu, ditempat karaoke bisa saja menjadi kesempatan oknum untuk menjadikannya tempat prostitusi. Sehingga hal tersebut harus dilakukan himbauan maupun penertiban,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan rutin melakukan himbauan, patroli maupun penertiban di beberapa cafe atau tempat karaoke yang dianggap dapat menimbulkan adanya gangguan kamtibmas.

Selain itu, Wakapolres menyampaikan perlu adanya regulasi atau perijinan dari cafe itu sendiri terkait jam operasional dan pelayanan pengunjung cafe maupun penjualan miras pada cafe tersebut yang kemudian dilakukan penekanan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha atau pemilik cafe terkait regulasi maupun aturan yang ada.

Oleh karena itu, Wakapolres berharap semua pihak bisa bersama-sama untuk menyikapi hal tersebut demi menjaga situasi tetap kondusif di wilkum Polres Bengkayang.