MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah Daerah Sultra untuk Perketat Prosedur pemeriksaan 146 TKA asal Cina

MPR RI111 Dilihat

Investigasibhayangkara.com, Jakarta

Sebanyak 146 orang tenaga kerja asing/TKA asal Cina dijadwalkan akan tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 23 Juni 2020, yang merupakan gelombang pertama dari total 500 TKA yang akan bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Konawe,

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan ” akan Mendorong pemerintah (Direktorat Jenderal Imigrasi) dan pemerintah daerah Sultra untuk memperketat prosedur pemeriksaan maupun persyaratan yang harus dipenuhi oleh TKA, juga diharapkan sikap tegas petugas yang memeriksa kondisi kesehatan berdasarkan protokol kesehatan standar WHO, termasuk melakukan isolasi terhadap TKA asal China tersebut.

Mendorong pemerintah tetap membatasi akses orang asing masuk ke wilayah Indonesia, juga tetap memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat Sultra, serta mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat mengingat beberapa wilayah Sultra berstatus zona merah Covid-19.

Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi Covid-19, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Mendorong pemerintah memastikan agar sebelum TKA tersebut tiba di Sultra, mereka telah menjalani masa karantina sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 guna memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar ucap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. ( red/Tomi)

Komentar