Investigasibhayangkara.com, Pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 Ketua MPR RI mengatakan ” Operator Bandar Udara, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) memperkirakan jumlah penumpang pesawat akan meningkat bulan depan. Tren positif ini terjadi seiring dengan ditetapkannya pelonggaran aturan bepergian oleh pemerintah ‘” ucap Bamsoet
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespon nya dengan Mendorong pemerintah mengkaji kembali pelonggaran aturan/sejumlah ketentuan yang semula diberlakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 bagi penumpang pada moda transportasi udara, jika terjadi peningkatan penyebaran covid-19 serta memperketat kembali aturan tersebut guna mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19 melalui kluster moda transportasi udara.
Mendorong pemerintah bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 bekerja sama dengan aparat untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang pesawat dengan melakukan pembatasan penjualan tiket, serta melakukan penjagaan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di area Bandara maupun di dalam pesawat.
Mendorong pemerintah meminta kepada seluruh maskapai penerbangan untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan penjagaan jarak dengan menyiapkan sarana prasarana pendukung serta melakukan pengaturan tempat duduk didalam kabin pesawat sesuai dengan ketetapan pemerintah, sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya penularan/penyebaran Covid-19 didalam pesawat.
Mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan dalam protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, serta tetap melakukan physical distancing selama berada di area Bandara maupun didalam
Pesawat, mengingat Bandara ataupun Pesawat merupakan salah satu area publik yang berpotensi menjadi tempat penularan sekaligus penyebaran virus Covid-19.Tegas Bamsoet ( Red Tomi)
Komentar