MPR RI : menyarankan pemerintah untuk tidak segan menutup tempat publik yang tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19.

MPR RI315 Dilihat

Investigasibhayangkara.com,  Jakarta – Pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020, Pelonggaran pembatasan yang dilakukan selama beberapa pekan ini yang membawa dampak pada ramainya kembali aktivitas masyarakat di berbagai tempat, namun masih belum seluruh masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19,

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespon nya dengan :
1 : Mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar disiplin menggunakan masker jika berada diluar rumah dan tetap menjaga jarak aman satu sama lain selama melakukan aktivitas di era new normal dan mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap remeh ancaman virus corona yang sudah banyak menelan korban.

2 : Mengingatkan masyarakat bahwa dibutuhkan kerjasama dan kedisiplinan yang tinggi dari seluruh pihak untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona. MPR juga mengingatkan masyarakat bahwa biaya untuk perawatan pasien Covid-19 dapat mencapai angka ratusan juta rupiah karena pasien harus menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan dan biaya ketersediaan alat medis tidak murah.

3 : Mendorong seluruh pengelola tempat wisata ataupun tempat publik agar dapat memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tempat-tempat tersebut. MPR juga menyarankan pemerintah untuk tidak segan menutup tempat publik yang tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19.

4 : Mendorong pemerintah untuk tetap secara rutin melaksanakan rapid test covid-19 dan polymerase chain reaction (PCR) test kepada masyarakat yang berpotensi memiliki gejala covid-19.( Redaksi)

Komentar