MULAI BESOK, PEMBATASAN AKTIFITAS DI KAB. JAYAPURA HINGGA JAM 5 SORE

Papua201 Dilihat

InvestigasiBhayangkaraIndonesia.jayapura – Pada hari Kamis Tanggal 11 Juni 2020, Himbauan pembatasan aktifitas yang disampaikan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kab. Jayapura.

Himbaun yang disampaikan tim gugus tugas Covid-19 Kab. Jayapura terkait pembatasan aktifitas di Kab. Jayapura yang sebelumnya dibatasi hingga pukul 14.00 wit, sesuai surat edaran Bupati Jayapura tanggal 9 Juni 2020 dan menindak lanjuti hasil kesepakatan bersama antara Gubernur Papua dan Forkopimda Prov. Papua, bahwa pembatasan aktifitas Kab. Jayapura dimulai besok 12/06 dirubah dari 06.00 Wit sampai dengan pukul 17.00 wit.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si mengatakan, sesuai hasil kesepakatan bersama antara Gubernur dan Forkopimda Prov. Papua terkait pembatasan aktifitas di Kab. Jayapura akan mengikuti dari pukul 06.00 Wit sampai pukul 17.00 Wit.

kami mensosialisasikan tentang pembatasan aktifitas di Kab. Jayapura, dimana sebelumnya yang hanya sampai pukul 14.00 Wit, sesuai kesepakatan bersama Forkopimda Prov. Papua, mulai besok 12/06 sampai pukul 17.00 Wit atau jam 5 sore.

Lanjut, disampaikan juga agar warga tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, terutama saat keluar rumah untuk wajib menggunakan masker, jaga jarak, pola hidup bersih dan sehat.

pada kesempatan ini juga kami minta dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Kab. Jayapura untuk mendukung program pemerintah ini demi memutus mata rantai Covid-19.

Jayapura, 11 Juni 2020

Komentar