Musdes Belitang Dua Terkait Pendataan BLT DD Dihadiri Bhabinkamtibmas Bripda Elfriza

Investigasi Bhayangkara Indonesia, Sekadau, KALBAR – Bertempat di GPU Desa Belitang Dua Kecamatan Belitang telah dilaksanakan rapat musyawarah desa (Musdes) terkait pendataan calon keluarga penerima BLT dana desa untuk warga yang terkena dampak Covid-19, Kamis (28/5/2020).

Tampak hadir dalam kegiatan Kades Belitang Dua Effendi Bhabinkamtibmas Bripda Elfriza, Ketua BPD Awaludin, Babinsa Sertu Iswandi, Pendamping Desa CB. Hutagaol, Kadus, Ketua Rt dan undangan lainnya.

Dalam kegiatan itu Kades Belitang Dua menjelaskan agenda rapat yakni musyawarah desa terkait dengan pendataan calon keluarga penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) dengan sumber pembiayaan berasal dari DD (Dana Desa).

Dalam tahap pendataan dari setiap Rt dan dusun terdapat jumlah warga yang diusulkan untuk menerima BLT DD sebanyak 89 KK sesuai dengan PMK nomor 50/PMK.07/2020.

BLT dana desa tersebut akan diberikan kepada warga yang rencananya akan disalurkan selama 6 bulan yakni 3 bulan pertama April, Mei, Juni setiap KK menerima sebesar Rp. 600.000/bulan dan 3 bulan berikutnya sebesar Rp. 300.000/bulan.

Kemudian Bhabinkamtibmas Bripda Elfriza berharap dalam penyaluran BLT DD nanti agar bersifat transparan serta akan melakukan pengamanan untuk menjaga stabilitas kamtibmas.

Bripda Elfriza juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak panik serta tetap melakukan upaya pencegahan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.(RizaL Z)

Komentar