Operasi Yustisi Polsek Ciampea Polres Bogor Gerebek Muda-Mudi Yang Berpesta Miras dan Narkoba

JA-BAR190 Dilihat

BOGOR, Ciampea Investigasi Bhayangkara Indonesia, com. Ciampea, Polres Bogor | Kapolsek Ciampea Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya,S.H.,S.I.K berhasil mengagalkan aksi pesta miras dan Narkoba di tengah masa PSBB pra AKB dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan tadi malam (03/10).

33 orang alumni pelajar SMK asal Kota Bogor ini berhasil diamankan oleh 14 personil Polsek Ciampea dan tim Satgas Covid-19 di sebuah Villa yang disewanya untuk menyelenggarakan reuni dengan mengkonsumsi miras dan Narkoba.

“Jadi tadi malam kami mendapat info ada sekelompok pemuda yang menyewa sebuah Villa di Kampung. Cibuntu Batas, Desa Cibuntu Kecamatan. Ciampea untuk reunian. Atas informasi tersebut kemudian kami bersama tim Satgas Covid-19 mengecek sekaligus melakukan operasi Yustisi. Dan didapati 33 pemuda sedang berkerumun dan minum-minum miras jenis ciu, serta kami temukan 1 linting ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl, “tutur Kapolsek Ciampea Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya, S.H. S.I.K.

Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Jajaran Polres Bogor akan terus dilakukan dalam rangka upaya masif pencegahan penyebaran Covid-19. Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menuturkan. “Kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus kami lakukan bersama-sama TNI, Sat Pol PP, Dishub dan pihak Dinkes, namun sifatnya Kepolisian hanya membackup”.

“Kecuali dalam Operasi Yustisi ditemukan adanya tindak pidana, tentunya itu hal yang berbeda dan akan langsung kami proses sesuai prosedur”.

“Dan saya mengapresiasi Kapolsek Ciampea yang telah berhasil menemukan tindak pidana dalam pelaksanaan Operasi Yustisinya tadi malam, ” tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H. S.I.K. M.Pict. M.ISS.
(BAP/WM_IBI.com).

Sumber : Humas Polres Bogor

Komentar