Otoritas Arab Saudi Yakin Bahwa Jama’ah Indonesia Yang Akan Melakukan ibadah umrah bebas Covid-19

MPR RI546 Dilihat

Investigasi bhayangkara Indonesia Aturan yang memberatkan jamaah terkait pelaksanaan ibadah umrah ataupun haji seperti halnya vaksin Covid-19 perlu dinegosiasikan.

Diruang kerjanya 24/11/21 Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan komunikasi yang baik dan intensif dengan otoritas haji dan umrah Arab Saudi terkait persyaratan pelaksanaan ibadah umrah/haji khususnya mengenai persyaratan vaksinasi yang ditetapkan Arab Saudi yang berbeda dengan di Indonesia, agar lebih diupayakan tidak memberatkan calon jamaah.

Bamsoet Menyarankan Kemenag untuk terus melakukan komunikasi untuk meyakinkan otoritas Arab Saudi bahwa Indonesia berkomitmen untuk taat aturan protokol kesehatan maupun terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 sehingga otoritas Arab Saudi yakin bahwa jamaah Indonesia yang akan melakukan ritual ibadah umrah bebas Covid-19.

Inginkan komitmen pemerintah untuk terus mengupayakan terlaksananya ibadah umrah/haji dengan persyaratan yang mampu dipenuhi oleh calon jamaah. Pungkas Bamsoet