Pansus RDP Terkait Covid -19 di DPRD labuhanbatu selatan

Sumatera Selatan250 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, Labusel – Gelar rapat dengar pendapat di hadiri puluhan kepala desa dari dua Kecamata kec torgamba dan kampung rakyat,hadir saat pansus DPRD labusel digelar pada senin 15/6 yang bertepat di ruang sidang kantor DPRD labusel di Sosopan kota pinang

Adapun sidang pansus tersebut langsung di pimpin tiga unsur pimpinan dewan Edi Parapat H Zainal Harahap dan Sahdian Purba,SH dan dihadiri 15 anggota pansus,Kemudian kepala dinas pembinaan desa ( Pemdes ),Zulkarnain Siregar SE mewakili insfektorat Rajo kepala dinas sosial labusel Reza Vahlevi nasution dan puluhan para kepala desa dari kecamatan kampung rakyat dan kecamatan torgamba

Info yang dapat di himpun terkait pansus pada rapat dengar pendapat intinya tentang penggunaan dan desa pada anggaran tahun 2019,yang sfesipik terkait covid 19,bumdes (badan usaha milik desa )serta pemilihan bpd ( badan permusyarawatan dssa )selanjutnya untuk menindak lanjuti laporan kinerja pertanggung jawaban ( LKPJ ) bupati labusel H Wildan Aswan Tanjung SH,MM,tampak juga seketaris dewan Ismail Harahap mewakili pemerintahan daerah labuhanbatu selatan

Kemudian para anggota pansus mempertanyakan tentang hasil pemeriksaan Insfektorat tentang laporan para kades tentang penggunaan dana desa 2019 namun pihak Insfektorat mengatakan di forum pansus tersebut baru hanya sekedar menerima laporan administrasi ,info yang dapat di himpun pada sidang pansus tersebut saling menyampaikan pendapat dan pertanyaan kepada kepala desa yang hadir

Pada forum rapat dengar pendapat yang di gelar,kepala desa yang di wakili kepala desa tanjung selamat kecamatan kampung rakyat Rizki Zeinia juga mengatakan pada jurnalis,kita sebagai kades sudah menyerahkan dan melaksanakan sesuai dengan prosedur dan arahan dimana penentuan dampak bencana covid 19 tetap azas kerja sama dengan kepala dusun serta hal laimya,yang mana tidak ada di rugikan, berkas laporan Penggunaan dana desa ke Insfektorat,maka kami tidak perlu menjawab karena bisa saja nanti ada yang terlupakan atau salah dalan penyampaian ujar ujar susilo kepala desa pengarungan kecamatan torgamba.

Soal dana desa yang digunakan untuk memberikan bantuan sejumlah 600 ribu untuk bantuan Covid 19 kita menyalurkan nya sesuai dengan arahan serta ketentuan pemerintah pusat dan daerah bantuan Covid ini akan ada t tahapan 1 dana pemkab tahab 2 bantuan dari Provinsi tahab ,3 bantuan dari kemensos dan tahab 4 bantuan bersumber dari dana des, kepala desa tidak bisa macam – macam, atau ngak bisa main main Katanya sang kades.( Sulaiman malaka )

Pengirim berita : Sulaiman malaka labusel

Komentar