Panwaslu Kecamatan Banjar Mengadakan Press Release di Masa Tenang

KOTA BANJAR JABAR, Investigasi Bhayangkara Indonesia –  Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Banjar Kota Banjar. Mengadakan Press Release Pengawasan di Masa Tenang Pemilu 2024. Yang bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Banjar, Senin (12/02/2024).

Dalam press releasenya, Ketua Panwaslu Kecamatan Banjar, Aditya Saputra menyampaikan bahwa di dalam masa tenang ini, yang dimulai hari Minggu (11/02/2024) telah menertibkan beberapa Alat alat Peraga Kampanye (APK), di tujuh desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Banjar.

Di dalam pelaksanaannya, kami telah bekerjasama denganPol PP, dishub, binmas, dan bina desa. Penertiban APK tersebut, kami berhasil menertibkan total keseluruhan dari sekcamatan Banjar sekitar 1.500 an APK yang terdiri dari baliho, spanduk dan bendera, ucapnya..

Lebih lanjut, Selain penertiban APK di masa tenang yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Banjar, Aditia pun mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan pendistribusian logistik di luar kotak suara, diantaranya bilik suara dan perlengkapan lainnya seperti tanda pengenal, klem kertas, ballpoin, pengunci ( borgol), spidol, stiker dan daftar pasangan calon, Daftar Calon Tetap, salinan DPT dan salinan DPT. Setiap desa/kelurahan menerima tiga item yaitu bilik suara kemudian salinan DPT dan DPT yang dimasukan ke dalam satu dus dan satu kantong yang berisi perlengkapan lainnya, tandasnya.

Untuk pendistribusian logistik lainnya seperti kotak suara dan suara telah dimulai hari Senin ( 12/02/2024), yang dimulai pendistribusian dari gudang logistik KPU Kota Banjar ke Kecamatan Langensari, kemudian Kecamatan Pataruman, selanjutnya Kecamatan Banjar dan terakhir Kecamatan Purwaharja, pungkasnya. (E.Dian)