PARA KEPALA DESA YANG TERGABUNG DI APDESI KOTA BANJAR, GERUDUK KANTOR SEKDA KOTA BANJAR

KOTA BANJAR, Investigasi Bhayangkara Indonesia.com – Para kepala dan seluruh perangkat desa yang tergabung di dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Banjar geruduk kantor pemerintahan Kota Banjar pada Selasa (14/1/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk bertemu dengan Pj Wali Kota Banjar guna menyampaikan aspirasi dan meminta perlindungan hukum.

APDESI Kota Banjar, yang di ketuai oleh  Yayat Ruhiyat, menjelaskan bahwa aksi audensi ini dilakukan sebagai upaya menyampaikan sejumlah tuntutan atau aspirasinya para kepala desa, salah satunya terkait sinkronisasi Undang-Undang Desa dengan peraturan daerah dan peraturan wali kota. Yang mana Sinkronisasi tersebut dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk regulasi mengenai tunjangan purna tugas, tandasnya.

“Aksi ini murni berasal dari aspirasi para kepala desa dan aparatur pemerintah desa se – Kota Banjar. Tujuannya adalah untuk membangun pemerintahan desa keranah yang lebih baik lagi serta mendukung pembangunan Kota Banjar,” ujar Yayat.

Lebih lanjut,Yayat menjelaskan.  Advokasi hukum sangat diperlukan oleh pemerintah desa dan dukungan dari pemerintah Kota Banjar. Menurutnya, keterbatasan pemahaman terhadap aturan sering kali membuat aparatur desa melakukan kesalahan yang tidak disengaja. Oleh karena itu, APDESI meminta agar pendampingan hukum diberikan, sehingga pemerintah desa dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa khawatir terjerat permasalah hukum, ungkapnya.

“Maka kami, para kepala desa Se-Kota Banjar membutuhkan advokasi hukum untuk membantu kami memahami aturan serta menghindari kesalahan yang tidak disengaja. Dengan begitu, kami dapat menjalankan pemerintahan desa dengan lebih baik,” tandas Yayat.

Namun, sungguh sangat disayangkan, berharapan para kepala desa untuk bertemu langsung dengan Pj Wali Kota Banjar tidak terwujud. Hanya di terima oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Nursaadah, yang mewakili Pemkot Banjar.

“Kami mohon maaf karena Pj Wali Kota tidak dapat hadir. Namun, kami akan sampaikan aspirasi para kepala desa dan kami akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan hari ini, termasuk berkoordinasi dengan inspektorat terkait advokasi hukum,” tandas Nursaadah.

Usai mendengarkan penjelasan dari Bu Pj Sekda, para kepala dan perangkat desa akhirnya membubarkan diri. Meski begitu, mereka terlihat kecewa dan menyatakan akan kembali datang hingga dapat bertemu langsung dengan Pj Wali Kota Banjar, pungkas Yayat selaku Ketua APDESI Kota Banjar    (E.D)