Pasar Skouw Di Palang, Polisi Lakukan Mediasi dan Buka Palang

Papua123 Dilihat


Investigasi Bhayangkara Indonesia, com.
Polresta Jayapura Kota – Pasar Perbatasan Skouw-Wutung Distrik Muara Tami di palang masyarakat adat lantaran tidak terima hasil pembagian los pasar yang tidak adil. Rabu (23/9)

Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH ketika dikonfirmasi membenarkan pemalang pasar Skouw -Wutung oleh masyarakat adat yang dipimpin oleh Ondafi Stenis Tanfa Chilong.

“Pemalangan tersebut dilakukan karena pihak adat merasa pembagian Los pasar perbatasan skouw yang tidak adil, dimana banyak penghuni pedagang lama tidak mendapat kan Los pasar sedangkan orang baru mendapatkan Los dipasar dan permasalahan adanya pembayaran tanah adat , ” Ucapnya.

Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan mediasi dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Ibu Suzana Wanggai datang bertemu dengan pihak adat sehingga pemalangan bisa dibuka kembali.

“Palang dibuka setelah menerima penjelasan dari Kepala Pengelola Perbatasan dan Kerjasama sedangkan terkait masalah pembayaran lokasi lahan pembangunan yang belum terselesaikan akan dibicarakan kemudian hari antara pihak adat dan kepala BPPK, ” Terang Kapolsek.

AKP Jubelina Wally menambahkan, untuk data Los pasar akan dilakukan pengecekan lagi oleh tim dari gubernur yang memgatur pasar ini agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan.

Usai dilakukan pembukaan Palang dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pemilik Los pasar yang lama agar bersiap-siap untuk mengemas barang dan persiapan pindah ke Los pasar yang baru. (*)

Penulis : Andi Humas Resta Jayapura kota

Komentar