Investigasi Bhayangkara.com, POLRES KUNINGAN – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda S.I.K, didampingi Kasi Humas IPTU Sukarno mengatakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Patroli Satuan fungsi yang dilakukan oleh Polres Kuningan untuk meningkatan disiplin dan untuk pencegahan pengendalian covid-19 di wilayah hukum Polres Kuningan Polda Jabar.
Selain itu Patroli Gabungan bertujuan untuk menekan terjadinya kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor. Giat Patroli dilaksanakan hari minggu, 12 Juni 2022, sekitar pukul 23:56 wib dan berlokasi di Taman kota Kuningan,” ungkap Kapolres AKBP Dhany Aryanda melalui Kasi Humas IPTU Sukarno kepada Awak media, Senin (13/06/2022).
Menurut Kapolres AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasi Humas IPTU Sukarno, Patroli gabungan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian covid-19, yang dipimpin oleh Piket Pawas AKP Budi Hartono SH, beserta IPDA Suhendar dan Piket Pa siaga IPDA Muslimin, anngota Sie Propam, Intelkam, Reskrim, Samapta serta taruna taruni Akpol yang yang sedang Latihan kerja di Polres Kuningan.
Adapun sasaran patroli adalah Kegiatan Masyarakat yang menyasar kepada para pengguna jalan raya dan berkerumun dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuningan. Serta menghimbau masyarakat dengan humanis. menerapkan protokol kesehatan agar keadaan bisa kembali normal secepatnya ,” tutur AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasi Humas IPTU Sukarno kepada Wartawan.
Menurut Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melaui Kasi Humas IPTU Sukarno bahwa warga masyarakat diharapkan membantu petugas Kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas diwilayah masing-masing. “Ujar Dhany Aryanda”.
Kegiatan Patroli gabungan Satuan Fungsi Polres Kuningan tersebut merupakan bentuk mendukung program pemerintah dalam penerapan disiplin protokol kesehatan,” tutup AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasi Humas IPTU Sukarno.
(Humas/Maman.R/Jalak)