Pemantauan PPKM Level III di Pasar Adat Desa Abianbase

BALI115 Dilihat

Investigasi bhayangkara indonesia Polda Bali-polres Badung,
Untuk terus menekan laju penyebaran Covid-19 di Bali, Bhabinkamtibmas Kelurahan Abianbase Aiptu I Ketut Semadi Putra bersama dengan Instansi terkait seperti TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Mengwi melaksanakan pemantauan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di pasar Adat, Desa Abainbase, Kecamatan Mengwi, Senin, (27/9/2021) pagi.

Adapun kegiatan pengawasan yang laksanakan secara kontinyu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Abianbase, dengan mengedepankan sopan santun dan humanis agar tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas dengan pedagang maupun pengunjung pasar.

“Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga dihimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan dan  jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi himbauan pemerintah baik berupa Instruksi Mendagri No 16 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 43 tahun 2021, pihaknya akan memberi tindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Kapolsek Mengwi Akp Nyoman Darsana, SH. saat dikonfirmasi mengatakan, petugas kami dilapangan tidak henti-hentinya mengingatkan warga untuk selalu mentaati prokes dan terus melaksanakan pemantauan dan penerapan PPKM Level III.

“,Petugas kami tetap melaksanakan tugas pengawasan dan penerapan PPKM Level III secara terus menerus dan mengingatkan pentingnya selalu mentaati prokes,”ungkap Akp Darsana.

Adapun giat ini dilaksanakan agar supaya masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM level III, yaitu untuk  mencegah  terjadinya Penularan dan penyebaran virus covid19 ,terutama virus Varian baru jenis Delta  yang sudah merebak di Indonesia , terutama  Jawa – Bali.” Pungkasnya. (Gusti).