Pembukaan Pariwisata disambut gembira, Polsek Tembuku melaksanakan pengamanan Tukad Cepung.

BALI149 Dilihat

Investigasi bhayangkara Indonesia com Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Tembuku, –
Kita patut bersyukur atas capaian penurunan level Covid 19, sehingga kita dapat kembali membuka sarana wisata yang sebelumnya ditutup.

Dalam rangka pembukaan sarana wisata di wilayah Kecamatan Tembuku, Kapolsek Tembuku AKP I PUTU GEDE ARDANA, S.H. bersama personil Polsek Tembuku serta Bhabinkamtibmas  DesaTembuku, melaksanakan Pengamanan pembukaan sarana wisata Tukad Cepung Di Dsn Penida Desa Tembuku Kecamatan Tembuku hari Sabtu, 18/09/2021.

Pembukaan kembali sarana wisata Tukad Cepung dilakukan langsung oleh Bupati Bangli SANG NYOMAN SEDANA ARTA, S.E. dengan berdasar Surat Edaran Gubernur Bali No 15 tahun 2021 tentang Pariwisata sudah bisa dibuka dengan Prokes ketat, dan Bupati Bangli berharap objek wisata Rukad Cepung kembali menjadi objek wisata favorit.

Disela sela kegiatan Kapolsek Tembuku AKP I PUTU GEDE ARDANA, S.H. memberikan arahan kepada Personil Polsek Tembuku kembali mengaktifkan patroli ke objek wisata untuk membantu warga dan pelaku pariwisata khususnya di wilayah Kecamatan Tembuku agar keamanan dan kenyamanan para pengunjung objek wisata terjaga yang tentunya berdampak positif bagi pariwisata di Tembuku itu sendiri, disamping itu juga agar Bhabinkamtibmas selalu memberikan pengawasan terhadap Prokes yang dijalankan di lokasi wisata agar pengunjung dan pelaku pariwisata terhindar dari paparan virus covid 19.

“agar selalu memperhatikan serta mematuhi  Protokol Kesehatan di dalam menjalankan aktivitas wisata ditengah pandemi Covid-19, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, untuk mencegah penyebaran virus covid 19 lebih luas lagi,” Ujar Kapolsek Tembuku.