Investigasi Bhayangkara Indonesia, Serang (Banten) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang melaksanakan kegiatan pengajian rutin tiap hari Kamis di Masjid As-Salam Mapolres Serang, Kamis (27/02/2020).
Kegiatan pengajian diawali dengan pembacaan surat Yassin yang dipimpin oleh Kasiwas Polres Serang Iptu Basyarudin dan diikuti seluruh jama’ah yang hadir serta di lanjutkan ceramah agama oleh Ustad H. Asnawi, dengan tema shalat jenazah.
Menurut, H. Asnawi, hukum shalat jenazah dalam Al Quran adalah fardhu kifayah. Yakni hukum memandikan, mensholati, sampai mengantar ke liang lahat sesama saudara muslim. Dan dalam agama Islam hukumnya adalah wajib.
Ia menjelaskan, rukun sholat jenazah terdiri dari, niat, berdiri yang mampu, empat kali takbir, mengangkat tangan pada saat takbir, membaca surat Al-fatihah, membaca sholawat nabi, berdoa untuk jenazah dan salam.
“Dalam sholat di wajibkan untuk memenuhi saf atau barisan di depan terlebih dahulu karena hal tersebut merupakan syarat sah sholat,” ucap H. Asnawi
Sementara itu, lanjut H. Asnawi, memandikan dimaksudkan agar jenazah tersebut kembali suci sebelum menemui Yang Maha Kuasa. Dan hukum memandikan jenazah dalam agama islam adalah fardu kifayah, yang berarti wajib dilakukan.
“Namun bila sudah dilakukan oleh orang lain, maka kewajiban tersebut akan gugur,” jelasnya.
Selain itu, cara sholat jenazah untuk jenazah laki-laki dan perempuan berbeda pula. Jadi harus memperhatikan karena bacaan sholat jenazah untuk laki-laki dan perempuan juga berbeda sebagai bagian dari cara sholat jenazah.
“Dalam pelaksanaannya pahala seorang yang mensholati jenazah saudara muslim sangat besar pahalanya di ganjar oleh Allah SWT berlipat ganda,” tutup Ustad H. Asnawi dalam ceramahnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Serang AKBP Mariyono, Wakapolres Serang Kompol Agung Cahyono, para PJU Polres Serang, Ustad H. Asnawi. M.Pd, personel Polres Serang dan ASN Polres Serang.
Komentar