Penjelasan Polri soal Calon Perwira Polisi yang Positif Covid-19 Seusai Rapid Test

POLRI1201 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, Jakarta – Virus corona tidak pandang bulu dan dapat menjangkiti siapapun. Baru-baru ini masyarakat ramai memperbincangkan soal kondisi para siswa di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Sukabumi. Awalnya, polisi mengatakan terdapat tujuh siswa Setukpa yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri di jalan Tronojoyo No.3 Kebayoran Lama ,Jakarta Selatan, Senin(31/3)2020 mengatakan terdapat tujuh siswa Setukpa yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19. “Kami menemukan tujuh siswa yang positif corona,” ujarnya.

Selanjutnya, Argo menambahkan, para siswa tersebut sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun belakangan, informasi tersebut diralat oleh Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen (Pol) Musyafak.

Sementara itu, Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen (Pol) Musyafak.ketika dihubungi ,Rabu(1/40202 menegaskan ketujuh siswa tersebut belum dipastikan terjangkit Covid-19. Namun, ketujuh polisi berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). “Mohon diralat, bukan Covid-19 positif tapi statusnya PDP yang tujuh orang di RS Polri itu,” tegasnya..

Selanjutnya, Musyafak menjelaskan ketujuh siswa polisi dinyatakan positif usai menjalani rapid test Covid-19. “Hasil rapid test tersebut tak menjamin ketujuh siswa positif terjangkit Covid-19,” jelasnya..

Komentar