investigasibhayangkara.com
Selasa, 7 Oktober 2025
Bener Meriah – Aksi pencurian terjadi di rumah milik Purwanti (26), warga Dusun Rahayu, Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah. Sejumlah perhiasan emas dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 40,79 juta raib digondol maling pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdhany mengatakan, peristiwa itu diketahui korban sepulang mencuci tikar di Sungai Kanis sekitar pukul 15.00 WIB. Sesampainya di rumah, korban mendapati pintu samping terkunci dari dalam.
“Korban kemudian masuk melalui pintu belakang dan melihat rumahnya dalam keadaan berantakan,” ujar Dede saat dikonfirmasi, Senin, 6 Oktober 2025.
Dari hasil pemeriksaan awal, barang yang hilang antara lain kalung emas 23 gram, gelang emas 10 gram, dua cincin emas masing-masing seberat 8 dan 5 gram, uang tunai Rp 1 juta, serta dua tas selempang berwarna putih dan hitam.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku.
“Kami mengimbau pemilik toko emas di wilayah Bener Meriah agar segera melapor ke Polsek Bandar jika ada yang menjual emas dengan ciri-ciri rantai 10 gram, cincin motif pasir 8 gram, dan cincin lilit 5 gram,” jelas Dede.
Ia menambahkan, setiap informasi sekecil apa pun akan sangat membantu proses penyelidikan.
“Kami terus berupaya memburu pelaku dan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah,” pungkasnya.(***)









