PERINGATI SUMPAH PEMUDA, KAPOLDA GORONTALO DAMPINGI GUBERNUR MELEPAS BEM BESERTA ORMAS SEBAGAI TIM SOSIALISASI PROKES DAN PERDA 4 TAHUN 2020 KEPADA MASYARAKAT PROPINSI GORONTALO

Gorontalo272 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, com. Bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda ke-92, Pemerintah daerah Propinsi Gorontalo telah menggelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bertempat di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo. Dalam kegiatan tersebut Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, M.Si, M.M hadir bersama dengan Forkopimda Provinsi lainnya, Perwakilan BEM, KNPI, Paguyuban Propinsi Gorontalo dan Tim Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dalam sambutannya menyatakan salut kepada para pemuda Gorontalo yang turut berperan memerangi covid-19 dengan ikut membagi-bagikan masker.

“Saya sangat salut, dimana di tengah-tengah pandemi covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhir, tapi kalian rela menjadi relawan-relawan yang datang dengan sendirinya, tulus dengan ikhlas membantu masyarakat, melindungi masyarakat,” ungkap Rusli.

Rusli menyatakan bahwa pemerintah provinsi kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa, dan dibantu TNI Polri, sudah berusaha untuk mensosialisasikan pencegahan penyebaran covid-19, namun masih ada masyarakat yang tidak tahu, bahkan tidak percaya dengan corona.

“Sekali lagi tolong sampaikan ke masyarakat, sosialisasikan Perda nomor 4 tahun 2020 ini, dimana mengatur tentang penegakkan disiplin untuk pelanggar protokol kesehatan,” katanya.

Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK mengungkapkan bahwa Polda Gorontalo bersinergi dengan TNI,Pemerintah Daerah, DPRD dan stakeholder lainnya terus berupaya menekan laju penyebaran Covid 19 dan telah berhasil merancang sebuah Peraturan Daerah sebagai dasar dalam penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan guna menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Covid19.

“Berkat sinergi antar Forkopimda Propinsi akhirnya Perda nomor 4 Tahun 2020 telah berhasil dirancang dan telah disahkan, dan hari ini, momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda oleh Pak Gubernur didampingi bapak Kapolda dan Forkopimda lainnya, dimanfaatkan untuk mengajak para BEM se Propinsi Gorontalo dan Organisasi Pemuda lainnya ikut berpartisipasi mensosialisasikan Peraturan Daerah tersebut kepada masyarakat sebelum nantinya diterapkan penegakkannya,ini semua adalah untuk kepentingan keselamatan masyarakat, agar Covid19 dapat dicegah dan ditekan laju penyebarannya, “ujar Wahyu.

Selanjutnya Wahyu katakan bahwa jajaran kepolisian daerah Gorontalo bersama TNI all out membantu pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan Covid19 di wilayah Propinsi Gorontalo,
Dalam kegiatan tersebut, dibagikan 15 ribu masker kepada masing-masing wilayah Kabupaten/ Kota oleh Gubernur dan disaksikan oleh para Unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, Sekdaprov Gorontalo, serta OPD terkait.

Komentar