Perkembangan penanganan Bripka HI yang arogan saat ditegur gunakan masker di Bandung

Investigasibbayangkara.com, Jakarta –

Kabag Penum Kombes Pol. Dr. H. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si pada :Rabu tanggal 27/5/2020 bertempat lantai 1 gedung Bareskrim Polri menyampaikan bahwa Kapolda Jawa Barat telah meminta maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat

Kapolda Jawa Barat telah dengan tegas memberikan sanksi kepada oknum anggota Polri tersebut dengan mutasi bersifat demosi pada 25 Mei 2020 dari Polrestabes Bandung menjadi anggota Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan ucap Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Komentar