Investigasi Bhayangkara Indonesia| Serang- Dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan pada pengguna jalan tol, personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan patroli di sepanjang jalan tol milik PT Marga Mandala Sakti (MMS) Infra Road Tol Tangerang-Merak.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Dodid P.S serta didampingi personel Ditpamobvit Polda Banten, pada Rabu (11/5).
Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan patroli tersebut dilakukan guna mengecek titik – titik rawan keamanan di sepanjang jalan tol milik PT. MMS Tangerang – Merak.
“Hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten yang dipimpin oleh Kompol Dodid melakukan patroli di sepanjang jalan tol Tangerang-Merak, patroli ini dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan tol,” ujar Edy Sumardi.
Edy Sumardi menambahkan selain melakukan patroli, personel Ditpamobvit Polda Banten juga memberikan imbauan Kamtibmas dan protokol kesehatan kepada seluruh pengguna jalan tol Tangerang-Merak.
“Selain melakukan patroli di sepanjang jalan tol Tangerang-Merak, personel kita juga memberikan imbauan kepada seluruh pengguna jalan tol yang berada di rest area. Kita imbau mereka agar selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas, dan juga kita ingatkan agar beristirahat di rest area jika mengantuk. Serta tidak lupa kita juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari penularan covid-19,” imbuhnya.
Kompol Dodid juga menyampaikan tidak hanya menjaga keamanan dan kenyamanan bagi pengguna tol, personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan patroli pada kawasan perkantoran PT MMS.
“Disini kami selain bertugas untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada pengguna tol, kami juga harus memastikan kawasan perkantoran PT MMS dalam keadaan yang aman sehingga kami melakukan patroli pada kawasan perkantoran PT MMS”, ucap Dodid.
Ia berharap dengan dilakukannya patroli di sepanjang jalan tol Tangerang-Merak tersebut dapat memberikan jaminan Keamanan, dan kelancaran bagi pengguna jalan tol baik ketika berada di jalan maupun tempat istirahat. (Bidhumas/YG).