Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pancalang Pantau ketersediaan Minyak Goreng di Wilayah Binaannya.

Investigasi Bhayangkara.com, POLRES KUNINGAN – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, S.I.K, melalui Kasi Humas IPTU Sukarno, Personil Polsek Pancalang Polres Kuningan Polda Jabar, terus melaksanakan pemantauan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng dan sembako lainnya di pasaran terutama di pasar tradisional maupun pasar modern.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pancalang melaksanakan sambang sekaligus melakukan pengawasan dan monitoring ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polsek Pancalang Polres Kuningan Polda Jabar.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi kasi Humas IPTU Sukarno mengatakan, Melalui Kapolsek Pancalang IPTU Ahkmad Muhksin beserta Bhabinkamtibmas Aipda Dadang, Aipda Absori, Bripka Purnama dan Bripka Rahmat, monitoring ketersediaan minyak goreng curah di masyarakat yaitu di kiosnya Sdri. Ida desa Sumbakeling Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan. dengan hasil Stok cukup dengan harga perkilo Rp 17.000/kg,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres AKBP Dhany Aryanda dan kasi Humas IPTU Sukarno mengatakan, menyampaikan himbauan kepada Toko Penjual eceran minyak goreng untuk selalu mengecek persediaan minyak goreng dan tidak melakukan penimbunan minyak goreng Karena Stok Minyak goreng saat ini Aman dan melimpah,” ungkap Kapolres AKBP Dhany Aryanda melalui Kasi Humas IPTU Sukarno kepada awak media.09/06/2022.

Tambah Kapolres AKBP Dhany Aryanda didampingi kasi Humas IPTU Sukarno mengatakan,bahwa Kegiatan pengecekan ini kami lakukan secara rutin guna mengetahui ketersediaan di pasaran serta kebutuhan masyarakat terpenuhi baik di pasar tradisional maupun pasar moderen dan juga di kios-kios kelontongan,” Tutup Kapolres AKBP Dhany Aryanda melalui Kasi Humas IPTU Sukarno.

Lanjut Kapolsek Kapolsek Pancalang IPTU Ahkmad Muhksin menjelaskan, Bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya penimbunan sembako terutama minyak goreng dan diharapkan masyarakat tidak melakukannya dan bila ditemukan akan ditindak sesuai Hukum yang berlaku. “Tegasnya.”

Pemantauan dan monitoring ini sebagai wujud Pelayanan Polri kepada masyarakat tentang ketersediaan kebutuhan pokok khususnya sembako di wilayah hukum Polsek Pancalang Polres Kuningan,” Tutup IPTU Sukarno.

(Jalak)