Personil Polsek Polebungin tetap semangat melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan

SUL-SEL348 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, com. Rabu tanggal 30 September 2020 jam 08.00 wita, Personil Polsek Polebunging Polres selayar yang di pimpin Kanit Binmas Polsek polebunging melaksanakan Kegiatan sosialisasi dalam rangka penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19

Kapolsek Polebungin melalui Kanit Binmas Aiptu Mustari mengatakan bahwa sampai saat ini masih ada di temukan masyarakat yang tidak mematuhi atau menjalankan protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker.

Lainjut ia mengatakan “masih ada juga sebahagian masyarakat yang membawa masker namun tidak di gunakan dengan alasan “Poso ( sesak ) kalau pake masker terus ada juga yang hanya menutupi bagian dagu ataupun hanya di simpan di kendaraan.

Kanit Binmas Aiptu Mustari menghimbau warga masyarakat pengunjung pasar barugaiyya agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid 19 di kabupaten kepulauan Selayar dimana saat ini terjadi peningkatan atau penambahan suspect Covid- 19.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.

Komentar