Magelang – INVESTIGASI BHAYANGKARA INDONRSIA.com
Pembangunan embung “KEBO KUNING ” desa tempak yang masuk dalam pemerintahan kabupaten magelang ,masih terus di geber pengerjaan nya, terlebih sekarang sudah memasuki musim penghujan dan masa akhir kontrak kerja pada bulan desember di penghujung tahun 2024 ini.
Melihat aktifitas di lokasi pembangunan embung tersebut terutama pada saat pekerjaan pengecoran akses embung di lakukan pada saat malam hari ( 25/11/2024), tim Investigasi Bhayangkara Indonesia.com serta beberapa masyarakat sekitar lokasi banyak melihat kekurangan kekurangan dalam pekerjaan pengecoran tersebut ,seperti alat atau perkakas kerja yang kurang memadai.
” kalau mau ngecor kan, sepemahaman saya harus tersedia alat atau perkakas nya ,minimal dolak untuk mengukur komposisi material nya, misalkan tingkat kekerasan cor tersebut memakai komposisi K 300, kan harus ada alat atau perkakas yang memadai “. ucap salah satu warga yang melihat aktifitas pengecoran tersebut.
Lokasi yang sedang di lakukan pengecoran tersebut ,sebelum nya berupa tanah datar yang di tinggikan, dari tanah hasil galian kolam embung, kemudian di padatkan oleh alat babyroller 4 ton.
lalu kemudian di tambah dengan gelaran sirtu yang entah berapa centimeter ketebalan nya .
Menghubungi pejabat BBWSSO yang terkait pekerjaan pembangunan tersebut lewat pesan singkat, mengenai aktifitas pengecoran pada malam hari tersebut, tim INVESTIGASI BHAYANGKARA.COM justru mendapatkan jawaban yang seyogyanya tidak pantas untuk di ucapkan oleh seorang Pejabat Pembuat Komitmen AIR TANAH dan AIR BAKU ( ATAB ) 11, NINA YULINSA.
” mbok ya jangan cari masalah terus ” , ujar nya ketika di tanya mengenai pengawasan saat pengecoran di lakukan pada saat malam hari.
PPK ATAB 11 BBWSSO ini juga menambahkan , ” pengawasan oleh jajaran direksi dan konsultan supervisi sudah ada dan berjalan ” , pungkas nya.
Lebih lanjut ketika di pintai keterangan mengenai tingkat kekerasan cor tersebut dan lantai kerja ( Lc) yang di duga tidak di pasangkan, NINA YULINSA enggan memberikan komentar nya.
Sejati nya sebagai pejabat di lingkungan BBWSSO, tidak menutup pintu atau bahkan terkesan menghindar ketika masyarakat menyampaikan pertanyaan pertanyaan yang menyangkut pungsi dan tanggung jawab beliau.
Sebagai salah satu penyelenggara negara yang juga sebagai salah satu penanggung jawab anggaran negara yang sedang di kelola nya, sudah selayak nya PPK ATAB 11 lebih meningkatkan sinergitas nya dengan masyarakat, bukan malah sebalik nya ,menutup diri dan terkesan alergi.
Sebagai kontrol sosial, awak media INVESTIGASI BHAYANGKARA. COM, juga mempunyai hak dan kewajiban dalam hal pengawasan yang menyangkut pengelolaan uang / anggaran negara.
menginvestigasi temuan atau indikasi tindakan penyimpangan penyimpangan, sesuai dengan data dan fakta yang faktual .
jika pejabat atau penyelenggara negara yang mengelola anggaran negara sudah menutup diri atau enggan memberikan klarifikasi terkait fungsi dan tanggung jawab nya, lalu bagaimana dengan kualitas pekerjaan di embung KEBO KUNING, yang menyerap anggaran negara begitu besar ??
sementara begitu banyak temuan penyimpangan spesifikasi dan bestek yang tidak sesuai oleh masyarakat, di laporkan tapi tidak pernah ada tindakan dari BBWSSO.
masyarakat berharap penuh terhadap penegakan hukum.
(CD /A. reporter )