Investigasi bayangkara Indonesia lebak Bayah – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bantu TNI-Polri dan Dishub kabupaten Lebak. Terus mensosialisasikan peraturan Bupati No 28 tahun 2020, seperti hari ini sabtu 8/8/2020 team Gabungan mendatangi tempat wisata SAWARNA di Kampung Sawarna,Desa sawarna,kecamatan Bayah,Kabupaten Lebak-Banten.
Pemberlakuan itu diterapkan guna menekan tingginya angka kasus positif di masyarakat.Sebelum resmi diberlakukan, Pemkab Lebak teleh menyosialiasasi mulai dari tingkat kecamatan,Desa, bahkan turun langsung ke masyarakat.
Salah satu petugas Covid-19 dari polres Lebak IPTU. RD.IWAN KRISWANA mengatakan, sesuai instruksi Bupati Lebak yang di tuangkan di dalam peraturan bupati No 28 tahun 2020,kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat yang berada di tempat keramaian, agar mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker,mencuci tangan dengan air bersih, dan jaga jarak,
“Hari ini kami dari tim gabunga satop pp, TNI-Polri dan Dishub lebak mendatangi beberapa tempat wisata di kecamatan Bayah, alhamdulillah pengelola wisata yang kami datangi semuanya sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun kami pun masih menemukan beberapa pengunjung yang tidak memakai masker, dan langsung kami tegur,”katanya
Lebih jauh IPTU RD. Iwan menjelaskan, setelah sosialisasi selesai pihaknya akan segera mengambil tindakan sangsi sosial dan memberlakukan sangki administrasi terhadap warga yang melanggar Perda Nomor 28 Tahun 2020. Jelasnya
Di tempat yang sama Iwa Sungkawa kepala Desa Sawarna sekaligus pengelola wisata Sawarna menyambut baik kedatangan tim gabungan dari kabupaten, “saya apreseasi atas kedatangan bapak-bapak dari kabupaten, menandakan perbup ini tidak main – main, dan saya pun selaku kepala Desa terus menghimbau kepada warga dan pengunjung agar mematuhi peraturan bupati, ucapnya
“saya sudah menyampaikan kepada masyarakat, baik melalui himbauan selembaran yang di tempel di setiap rumah warga atau pun di dalam rapat Desa.saya berharap agar semuah warga mematuhi nya. pungkas Iwa
(Deni.r)
Komentar