Polda Kalbar Tangkap Pelaku Pencabulan di Pontianak, Korban Berusia 15 Tahun

KAL-BAR245 Dilihat

InvestigasiBhayangkaraIndonesia.PONTIANAK, KALBAR – Seorang pria berinsial YN berusia 23 tahun warga Kota Pontianak diamankan pihak kepolisian. YN diduga kuat telah melakukan perbuatan keji terhadap anak dibawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalilamtan Barat Kombes Pol Veris Septiansyah mengungkapkan, YN diduga melakukan pencabulan terhadap NA yang saat ini masih berusia 15 tahun.

“Kita menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tindakan pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak dibawah umur pada Kamis (11/6)” ungkapnya.

Veris menjelaskan, menindaklanjuti informasi tersebut Unit Resmob Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga ditempat kerjanya.

“Diamankan dihari yang sama setelah mendapatkan laporan sekitar pukul 18.00 di tempat kerjanya, pelaku bekerja pada salah satu depot air minum di daerah Pontianak Selatan” jelasnya.

Kombes Pol Veris Septiansyah juga menambahkan, dugaan awal pelaku melakukan aksi kejinya di daerah Jalan Harapan Jaya Kubu Raya. Saat ini kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ditangani oleh Subdit Kekerasan Anak dan Wanita (Reknata). Polda Kalbar menggandeng HIMPSI untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologi kepada korban.

“Untuk kronologis saat ini masih dikumpulkan informasi oleh penyidik dan pengumpulan barang bukti lainnya di tempat kejadian perkara. Mengingat korban masih dibawah umur, penanganan juga berbeda dengan didampingi psikologi” tambahnya.

Laporan : RizaL Z
Sumber : Humas Polda Kalbar

Komentar