Investigasi Bhayangkara.com. Palu, Memasuki hari ke tiga sejak digelarnya operasi patuh tinombala 2020 yang di mulai tanggal 23 Juli 2020 no jajaran Dit Lantas Polda Sulteng telah melakukan 118 tilang kepada pengendara.(25/07)
Hal ini di ungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda,SH,SIK .
Untuk jumlah penindakan tilang tercatat sebanyak 118 umumnya di dominasi oleh pengemudi sepeda motor roda dua sebanyak 108 selain itu petugas juga memberikan teguran kepada 60 pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara.ujar kingkin
Lebih lanjut Kingkin menjelaskan operasi patuh tinombala 2020 di gelar selama 14 hari terhitung tanggal 23 juli 2020 sampai dengan tanggal 5 agustus 2020.
Setidaknya ada tujuh Prioritas penindakan pelanggaran Lalu lintas seperti Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI),Pengemudi ranmor roda 4 yang tidak menggunakan Safety Belt,Pengemudi kendaraan yang melawan arus,Mengemudikan kendaraan berrmotor sambil menggunakan Handphone,Pengemudi ranmor dibawah umur 17 tahun,Berkendara melebihi batas kecepatan,Berkendara dibawah pengaruh Alkohol (Mabuk).
“Selain tujuh prioritas tersebut, dalam operasi ini petugas juga akan melakukan penindakan kepada kendaraan yang melakukan pelanggaran over dimensi dan loading (odol) serta menggunakan knalpot bogar”pungkas kingkin. ( Faisal )
Komentar