Polisi Berikan Teguran Kepada Warga Yang Masih Bandel Keluar Saat Jam Malam

Papua142 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia

Mappi – Personel Polres mappi memberikan teguran terhadap warga yang melakukan aktivitas diluar rumah pada malam hari karena melawati jam malam terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Kepi. Jumat (15/05/2020).

Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan mengatakan bahwa Patroli jam malam dilakukan dengan berkeliling di sejumlah titik jalan di Kota Kepi, warga yang terjaring saat patroli guna menindaklanjuti instruksi Bupati Mappi terkait dengan pembatasan jam malam relatif cukup banyak, pihak Kepolisian akan menindak tegas masyarakat yang masih kedapatan melakukan aktivitas pada malam hari mengingat sebelummya sudah ada sosialisasi dan imbauan.

“Satu hari sebelumnya hanya bersifat teguran. Namun, malam ini kami tindak tegas dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh warga masyarakat yang masih nekat melakukan aktivitas di atas pukul 21.00 wit,dan jika nanti masih kedapatan, kami akan menindak lebih tegas, kemudian memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kapolres menambahkan sedangkan pengendara yang tidak patuh aturan berlalu lintas saat terjaring, Kapolres menegaskan bahwa nantinya akan melakukan penindakan terhadap pelanggar, namun saat ini masih fokus pada instruksi jam malam, Akan tetapi, ke nantinya akan melakukan tindakan hukum terhadap pelanggar.

Kepolisian menegur sejumlah warung yang bukan penjual makanan yang masih buka di atas pukul 21.00.

Orang-orang yang masih berkeliaran tanpa alasan jelas juga diimbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk pulang ke rumah masing-masing jika tidak ada keperluan yang mendesak, saya pun berharap warga Mappi mematuhi himbauan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19,” imbau Kapolres Mappi.

Penulis : humas polres mappi
Editor. : Jhon R IBI Papua

Komentar