Investigasi Bhayangkara Indonesia, BERAU | Pemberantasan Narkotika, Psikotropika dan obat-obatan terlarang atau yang kerap dikenal dengan Narkoba, terus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau.
Pada awal kuartal pertama tahun 2022, Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengungkap banyak kasus. Tak hanya barang bukti berupa sabu-sabu, polisi juga menyita ribuan butir obat-obatan terlarang.
“Total ada 174,7 gram sabu dari 8 tersangka. Kita juga mengamankan 1.751 butir obat terlarang dari seorang tersangka berinisial YM, dengan 1.031 butir LL dan 720 butir YY,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin kepada awak media saat press release di Ruang Konferensi Pers Polres Berau, Kamis 10 Februari 2022.
(IBI-Fery/Sumber: polres Berau)