Polres Bogor Bekuk Jaringan Sabu Asal Aceh

JA-BAR804 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, com. Polres Bogor | Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor kembali berhasil membekuk pelaku kejahatan Narkoba. Kali ini, 3 Tersangka asal Aceh berhasil dibekuk oleh Sat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar. Sabtu (22/08/2020).3 Tersangka Narkoba asal Aceh berinisial (M), (S) dan (SY), dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 8 (delapan) bungkus plastik bening klip besar dan 1 (satu) bungkus plastik klip sedang dengan berat brutto 411 (empat ratus sebelas) Gram / 4,11 Ons, di amankan di 2 TKP yang berbeda.

“Ada 2 TKP dengan 3 Tersangka kasus Narkotika asal Aceh, yang berhasil kami ungkap. Yang pertama di Kp. Cidokom RT 01/04 Desa Cidokom Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, dan kemudian di Kp. Bedahan RT 02/03 Desa Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok. Pengungkapan ini dilakukan dalam waktu yang sama yaitu pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020. Dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 8 (delapan) bungkus plastik bening klip besar dan 1 (satu) bungkus plastik klip sedang dengan berat brutto 411 (empat ratus sebelas) Gram / 4,11 Ons”.

“Serta masih ada 1 orang Pelaku yang menjadi DPO kita, tentunya kami akan terus melakukan upaya pengembangan penyelidikan. Terhadap para Tersangka ini kami kenakan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal hukuman mati.”,ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.ISS.

(BAP/WM_IBI.COM).

#Sumber Humas Polres Bogor

Website https://www.polresbogor.com
Instagram @humaspolresbogor
Twitter @polresbogor_
Facebook Fan Page Polres Bogor
Youtube Polres Bogor Official

Komentar