PANGANDARAN, Polda Jabar – Polres Pangandaran, pendataan dan edukasi kepada sponsor/agen penyalur tenaga kerja Indonesia yang menyalurkan TKI Ke Luar Negeri. Hasil pendataan terdapat 1 (satu) sponsor/agen penyalur TKI yaitu:
1. Sdri. SHINTA SHARA, S. Pdi ( 081461132732 ) , alamat Dsn. Sindangsari RT 02 RW 01 Desa Legokjawa Kec Cimerak, selaku sponsor/agen penyalur pencari calon TKI menginduk kepada PT. KALIS BERJAYA Cilacap Jawa Tengah
Menyalurkan ke negara Singapore.
Pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Cimerak menyampaikan kepada sponsor /agen penyalur TK tentang hal hal sbb:
1. Agar para sponsor /penyalur TKI mematuhi aturan aturan/perijinannya.
2. Jalin komunikasi dengan pihak pihak terkait dengan penginformasikan setiap perkembangan terkait TKI yang akan disalurkan/diberangkatkan ke Luar Negeri.
3. Para agen /sponsor agar tetap memantau TKI yang diberangkatkan ke Luar negeri Para sponsor/penyalur TKI siap untuk melaksanakan dan mematuhi aturan serta perijinan terkait penyaluran TKI ke luar negeri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, lancar dan terkendali. (mbgdp)