Polres Pasangkayu melaksanakan Operasi Yustisi di Cafe

SUL-BAR269 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia com PASANGKAYU – Personil Polres Pasangkayu melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Cafe-cafe dalam wilayah hukum Polres Pasangkayu. Senin Malam (11/1/2021).

Operasi yustisi dipimpin oleh Paur Dal Bag Ops Ipda Sofian bersama 5 orang personil sekaligus mengedukasi warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan atau membawa masker setiap bepergian dan dimanapun berada, menjaga jarak disaat berada di sekitar orang dan menghindari kerumunan.

Ipda Sofian saat tiba di Cafe Es Cream Dj Jalan Fatmawati dan Cafe D’Piala Jalan Mohammad Hatta mengatakan, pihaknya berharap agar pegunjung ke Cafe agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti menjaga jarak disaat bersama-sama dengan keluarga.

“Kami juga mengingatkan agar selalu membawa dan menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah sebagai salah satu ikhtiar memutus penyebaran Covid-19 sehingga kita tidak terpapar,” tuturnya. (Gid)

Komentar