
๐๐ป๐๐ฒ๐๐๐ถ๐ด๐ฎ๐๐ถ ๐๐ต๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฎ.๐ฐ๐ผ๐บ — — ๐ ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐บ – Tim Puma Polresta Mataram Polda NTB berhasil menyita 10 kendaraan roda 2 pada hari Kamis tanggal 02 Januari sekitar pukul 20.00 wita dari terduga pelaku tindak pidana pencurian (Curanmor) berinisial SP, 26 tahun, Praya, Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/II/2023/SPKT/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB atas nama Lalu Taufik Wahyudi, 20 tahun, Dsn.Timba Rupa Seimbang, Pringgabaya, Kab Lombok Timur.
Dan untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Kerta Negara 2, Gang Sila Ukir 2, Kel. Tanjung Karang, Kec. Sekrabela, Kota Mataram, kata Kompol Kadek
Kompol Kadek juga menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada Kamis, tanggal 02 Februari 2023 awalnya korban sampai di kos pada pukul 22.30 Wita, selanjutnya korban memarkirkan SPM miliknya di halaman parkiran kos dalam keadaan terkunci stang, kemudian korban masuk ke dalam kamar kos untuk beristirahat, ungkap Kompol Kadek
Pada saat pelapor terbangun dan keluar dari kamar kos, korban mengetahui SPM miliknya sudah tidak ada di tempat dan hilang di tempat perkiran kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram, terang Kompol Kadek
Adapun identitas SPM milik pelapor Sbb: Merk / Type: HONDA/[075] F1C02N46LO A/T. No POL DR 4684 ZB. Warna HITAM. Tahun Pembuatan 2021. Noka. MH1JM0119MK290047 Nosin: JM01E- 1289143. No BPKB: Q 046497850. BPKB Atas Nama: LALU TAUFIK WAHYUDI. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 21.000.000. (Dua puluh satu juta rupiah).
Pihaknya menyita kendaraan tersebut dalam aksi penangkapan SP di rumahnya. “Jadi, seluruh barang bukti kami sita dalam aksi penangkapan Andre di rumahnya. Sepuluh kendaraan ini ditemukan tersimpan dalam gudang di samping rumah pelaku, jelas Kompol Kadek.
Polisi pun meyakinkan bahwa kendaraan tersebut hasil.tindak pidana pencurian karena tidak ada kelengkapan dokumen. Bahkan, kata
dia, salah satu petugas telah melakukan cek nomor rangka dan.mesin milik korban.yang hilang di wilayah hukum Polresta Mataram.
“Hasilnya, sesuai, nomor rangka dan mesin cocok. Salah satu kendaraan yang kami sita ini yang hilang pada tanggal 2 Februari 2023. Laporan korban sudah kami pegang” ucapnya
Selanjutnya Tim Puma Polresta Mataram membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Mataram untuk di lakukan proses hukum dan Penyidikan lebih lanjut.
๐ฅ๐ / ๐ฅ๐ฒ๐ฑ